![]() |
Walikota Bima H A Rahman H Abidin, SE saat menghadiri kegiatan Paripurna Ke-8 DPRD Kota Bima |
Kota Bima, BONGKAR,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Sidang III Tahun Dinas 2025 pada Selasa, 05 Agustus 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, itu dihadiri oleh Walikota Bima H A Rahman H Abidin, SE.
Adapun agenda rapat Paripurna Ke-8 DPRD Kota Bima yakin terkait penyampaian laporan banggar terhadap KUA PPAS perubahan Tahun 2025 , dan penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang RPJMD, serta jawaban walikota Bima atas Pemandangan Umum Fraksi.
Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, Wakil Ketua II M Ryan Kusma Permadi, Anggota Fraksi DPRD Kota Bima, Sekwan, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Bima, BUMN, Caman, dan Lurah.
Sementara pembacaan Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025-2029 disampaikan oleh Yogi Prima Ramadhan, SE.
Selanjutnya, Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin, SE menyampaikan jawaban penjelasan Walikota Bima terhadap Pemandangan Umum Fraksi dengan menyampaikan rasa syukur dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi di DPRD Kota Bima yang telah menyetujui Raperda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Bima 2025-2029.
"Saya atas nama Pemerintah Kota Bima menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh Fraksi di DPRD Kota Bima yang telah menyetujui Raperda RPJMD Kota Bima tahun 2025-2029,".
Walikota Bima pun berharap, dokumen RPJMD tahun 2025-2029 ini dapat menjawab dan memberikan solusi atas isu-isu strategis Daerah untuk mempercepat pembangunan, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan hasil pertanian, perkebunan, dan peternakan, serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan proporsional. (RED).