![]() |
Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH saat menghadiri pembukaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Penganggaran dan Pembayaran Iuran JKN yang Bersumber dari APBD se-NTB |
Kota Bima, BONGKAR,- Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Penganggaran dan Pembayaran Iuran JKN yang Bersumber dari APBD se-NTB di Ballroom Marina Inn Hotel, Kamis, 3 Juli 2025.
Dalam sambutannya Ia menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi seperti ini bukan sekadar rutinitas tahunan atau bentuk administratif belaka. Kegiatan ini adalah wujud refleksi kolektif atas sejauh mana komitmen kita dalam mewujudkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
"Kita semua paham bahwa anggaran daerah memiliki keterbatasan. Namun sebesar apa pun keterbatasan itu, kepedulian terhadap kesehatan rakyat tidak boleh menjadi pilihan kedua," ujarnya.
Di Kota Bima sendiri lanjutnya, terus berupaya menjaga kepatuhan dalam penganggaran dan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Setiap tahun, dilakukan perencanaan yang cermat, validasi data yang ketat, serta sinergi lintas perangkat daerah agar tidak terjadi keterlambatan atau kekeliruan.
"Kami memahami bahwa satu hari saja keterlambatan pembayaran dapat berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat, dan itu adalah hal yang harus kita hindari bersama," tegasnya.
Feri mengajak semua pihak untuk terus menjaga sinergi, meningkatkan transparansi, dan memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan Program JKN, agar rakyat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam hidup mereka.
"Mari kita jadikan forum ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen, memperbaiki yang kurang, dan memperjuangkan yang belum. Karena kesehatan adalah fondasi dari segala aspek pembangunan," tutupnya.
Sementara itu Ditjen Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan menjamin akses layanan kesehatan yang layak bagi seluruh masyarakat.
Oleh karena itu Horas mengingatkan Pemerintah Daerah agar meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran iuran JKN. "Daerah-daerah yang masih memiliki tunggakan segera menyelesaikan kewajiban tersebut dan menargetkan pelunasan dapat dituntaskan pada tahun ini," tegasnya. (RED)