|  | 
| Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat saat mengamankan terduga pelaku penggelapan sepeda motor. | 
Kota Bima, BONGKAR,- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat yang dipimpin Katim Opsnal Aipda Rahmansyah berhasil mengamankan seorang warga Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, berinisial MT alias Ota (43), yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik seorang warga bernama Suhartati, warga setempat.
Peristiwa tersebut bermula pada Senin 27 Oktober 2025, ketika pelaku datang ke rumah korban dengan maksud meminjam sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam, dengan alasan hendak mengambil pakaian di wilayah Raba Dompu, Tanpa curiga, korban mengizinkan pelaku meminjam kendaraan tersebut. Namun setelah ditunggu, pelaku tidak kunjung mengembalikannya.
Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rasanae Barat, Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku.
Pada Rabu 29 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 Wita, Tim berhasil mengamankan pelaku di Lingkungan Ranggo, Kelurahan Sarae, Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sepeda motor korban telah digadai oleh pelaku kepada seseorang bernama Nofa, warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat.
Tidak berhenti di situ, Tim kembali melakukan pencarian dan pada Kamis 30 Oktober 2025 sekitar pukul 15.30 Wita, berhasil menemukan barang bukti sepeda motor tersebut di tangan Rusli, warga Lingkungan Kampung Sumbawa, Dari keterangan Rusli, motor itu ia terima dari Nofa dengan nilai gadai sebesar Rp 650 ribu.
Saat ini, pelaku MT beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Rasanae Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (RED)

