Gerak Cepat, Tim Opsnal Polsek Asakota Amankan Terduga Pelaku Pembacokan
Cari Berita

Gerak Cepat, Tim Opsnal Polsek Asakota Amankan Terduga Pelaku Pembacokan

Redaksi Bongkar

Tim Opsnal Polsek Asakota Polres Bima Kota  saat mengamankan terduga pelaku pembacokan.



Kota Bima, BONGKAR,- Tim Opsnal Polsek Asakota Polres Bima Kota bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembacokan yang terjadi di Lingkungan Jatibaru Timur, Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima, pada Selasa (11/11) sekitar pukul 17.40 Wita, yang menyebabkan korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.

Setelah menerima laporan, personel Opsnal Polsek Asakota langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan situasi sekaligus melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Berkat respon cepat di lapangan, terduga pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah insiden terjadi dan langsung dibawa ke Mako Polsek Asakota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal, kejadian berawal ketika korban menegur serta memukul keponakannya yang masih berstatus pelajar sekolah dasar, Tindakan tersebut membuat sang anak menangis, Melihat hal itu, ibu kandungnya yang juga adik korban berupaya menegur untuk melerai. Namun korban yang tersulut emosi dan memukul adiknya menggunakan sapu hingga mengenai bagian kepala.

Mendengar kejadian tersebut, suami dari adik korban datang ke lokasi, Tanpa banyak bicara, ia langsung melakukan pembacokan terhadap korban sebanyak empat kali. Akibatnya, korban menderita luka robek di kepala bagian kanan, luka pada punggung kiri, serta luka lain pada beberapa bagian tubuh.

Korban kemudian mendatangi Mako Polsek Asakota untuk melaporkan kejadian. Melihat kondisi korban yang mengalami pendarahan cukup parah, petugas piket SPKT segera mengevakuasinya ke RSUD Kota Bima untuk mendapat penanganan medis.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Asakota.

Kapolsek Asakota menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum. Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan keluarga secara bijak tanpa mengedepankan kekerasan. (RED)