Komisi II DPRD Kota Bima Bahas Penataan PKL Kawasan Amahami
Cari Berita

Komisi II DPRD Kota Bima Bahas Penataan PKL Kawasan Amahami

Redaksi Bongkar

Komisi II DPRD Kota Bima saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) 



Kota Bima, BONGKAR,- Komisi II DPRD Kota Bima, Selasa (11/11), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Amahami serta pengelolaan area pasar dan UMKM.

Rapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Kota Bima tersebut dipimpin oleh pimpinan Komisi II dan dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD Kota Bima, yakni Ginna Adriani, Asnah Madilau, Sudarmon, Selvy Novia Rahmayani dan Mira Isnaini.
Sementara dari unsur eksekutif, hadir perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat Rasanae Barat, serta Lurah Dara.

Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi kebijakan lintas OPD agar penataan kawasan Amahami berjalan selaras dengan konsep Kota BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri). DLH menyoroti perubahan fungsi kawasan dari Ruang Terbuka Hijau menjadi area perdagangan sehingga memerlukan kajian menyeluruh. Dinas Koperasi menegaskan pentingnya fasilitasi bagi pelaku UMKM agar tetap dapat berjualan secara tertib, sementara Satpol PP menegaskan komitmennya menerapkan prinsip menata, bukan menggusur.

Anggota Komisi II, Asnah Madilau, menekankan perlunya konsistensi kebijakan antar OPD agar penataan tidak menimbulkan keresahan masyarakat. Ia juga mendorong pendekatan persuasif dan pemberdayaan warga. Pimpinan Komisi II menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Bima dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan, sepanjang dilaksanakan secara manusiawi dan berkeadilan.

Hasil rapat menyepakati beberapa poin penting, yaitu memperkuat koordinasi lintas OPD, melakukan penataan secara persuasif, melibatkan pelaku UMKM dalam perencanaan, serta menugaskan Camat dan Lurah sebagai penghubung komunikasi antara pemerintah dan pedagang.

Rapat ditutup dengan harapan agar hasil pembahasan segera ditindaklanjuti dalam rapat koordinasi teknis guna menghasilkan kebijakan penataan kawasan Amahami yang tertib, bersih, dan berkeadilan. (RED)