![]() |
| Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin, SE saat menyerahkan buku Tabungan kepada penerima manfaat Bantuan PKH Daerah. |
Kota Bima, BONGKAR,- Pemerintah Kota Bima melaksanakan Pencairan Perdana Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di bagian utara Lapangan Serasuba Kota Bima. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bima H. A. Rahman, S.E. dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, S.H.
Turut hadir Kepala BRI Cabang Bima selaku mitra penyalur program, didampingi Sekretaris Daerah, seluruh Staf Ahli, seluruh Asisten, Kepala BPKAD, Kadis Koperindag, Kadis Pertanian, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, serta Camat dan Lurah se-Kota Bima.
Mengawali kegiatan, Kepala BRI Cabang Bima menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bima atas kepercayaan yang diberikan kepada BRI dalam memfasilitasi penyaluran bantuan melalui buku tabungan kepada masyarakat penerima manfaat.
Menurutnya, program PKH Daerah merupakan program yang sangat mulia karena memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan. Pada tahun 2026 ini, sebanyak 1.200 keluarga penerima manfaat menerima bantuan yang disalurkan melalui sistem perbankan guna memastikan penyaluran berjalan aman, tepat sasaran, dan transparan.
Kegiatan kemudian dirangkaikan dengan penyerahan simbolis buku tabungan dan pencairan bantuan kepada lima orang penerima manfaat oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bima H. A. Rahman, S.E. menyampaikan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Bima yang telah dijanjikan kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen menghadirkan perlindungan sosial yang lebih merata.
“Di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah saat ini, Pemerintah Kota Bima tetap berupaya menghadirkan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. PKH Daerah ini adalah wujud kepedulian pemerintah kepada warga yang belum terakomodasi dalam berbagai program bantuan sosial dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Wali Kota menjelaskan bahwa penerima PKH Daerah ditetapkan melalui proses yang berjenjang dan transparan, mulai dari usulan masyarakat di tingkat kelurahan, verifikasi lapangan, hingga validasi oleh Dinas Sosial sesuai ketentuan yang berlaku. Program ini diprioritaskan bagi masyarakat kategori desil 1 sampai desil 5 yang belum menerima bantuan sosial lainnya, khususnya lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin yang memenuhi persyaratan.
Untuk tahun 2026, Pemerintah Kota Bima menyalurkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan yang dicairkan setiap triwulan selama satu tahun. Wali Kota berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan pokok keluarga, pendidikan anak, kesehatan, maupun kegiatan produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Saya berpesan agar bantuan ini digunakan sebaik-baiknya. Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Jadikan bantuan ini sebagai penyangga ekonomi keluarga dan langkah awal menuju kehidupan yang lebih mandiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota mengajak seluruh penerima manfaat untuk mengubah cara pandang terhadap bantuan sosial. Menurutnya, bantuan sosial bukanlah tujuan akhir, melainkan jembatan menuju kemandirian ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan bahwa apabila kondisi fiskal daerah memungkinkan, Pemerintah Kota Bima berencana meningkatkan jumlah penerima manfaat pada tahun 2027 menjadi sekitar 2.000 keluarga penerima manfaat, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat program tersebut.
“Kita ingin memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal. Insya Allah, jika kemampuan keuangan daerah mendukung, jumlah penerima manfaat akan terus kita tingkatkan sebagai bagian dari upaya menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bima,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan menurunkan angka kemiskinan ekstrem membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, pendamping sosial, pemerintah kelurahan, dan masyarakat itu sendiri.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme sebagai langkah awal pelaksanaan PKH Daerah Tahun 2026 yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga Kota Bima. (RED)


