![]() |
Aparat kepolisian yang sedang berjaga jaga di jalur dua taman Panda Kabupaten Bima |
Bima, BONGKAR,- Guna mengantisipasi terjadinya kasus tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (3C) di wilayah hukum Polres Bima, Sabtu (29/8) malam Gabungan Polres Bima, Kodim 1607/Bima dan Sat Pol PP Pemkab Bima menggelar Patroli malam.
Patroli skala besar( Blue light) ini di pimpin langsung oleh Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S. I.K pada hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2020 mulai pukul 20.00 wita - 23.50 wita, dengan melibatkan Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Intel Kam, Kasubbag Humas, 1 peleton Dalmas, 1 Regu Unit Patmor, Piket Lantas, Sat Reskrim , Intel Kam , Sat Narkoba, Proviost, 1 Regu Personel Kodim 1608/Bima ( Ramil 1608-04 Woha ) dan 1 Regu Pol PP Pemkab Bima .
Adapun Route yang di lalui dalam sasaran Patroli tersebut yakni, tempat tempat yang di anggap rawan terjadinya kasus 3 C seperti start Mapolres -Talabiu - Godo- Dadibou - Kalampa- Samili - Tente - Rabakodo - Talabiu - Makam Pahlawan - Kalaki dan Taman Panda ( Jalur Dua) .
Kapolres Bima dalam arahannya mengatakan bahwa patroli gabungan yang di laksanakan ini sebagai bentuk soliditas dan sinergitas antara Polri, Angkatan Darat dan Pemda ( Pol PP), dengan tujuan selain untuk mencegah terjadinya peristiwa pidana dan memberikan rasa aman pada masyarakat yang beraktifitas di malam Minggu sekaligus memberi himbauan tentang protokol Kesehatan setiap titik kumpul masyarakat.
Selain Polres Bima yang melaksanakan patroli gabungan, di waktu yang sama seluruh Polsek jajaran juga melakukan Patroli gabungan dengan libatkan Anggota Koramil / Pos Ramil dan Pol PP yang ada di setiap Kecematan dalam wilayah hukum Polres Bima.
Dan kegiatan Patroli bersama dalam skala besar akan di lakukan secara berkelanjutan ( Rutin) terutama pada Hari Sabtu ( malam Minggu) dan pelaksanaan berikutnya untuk titik kumpul akan di koordinasi dengan Dandim 1608 dan Bupati Bima. (RED)