![]() |
Walikota Bima H A Rahman H Abidin, SE saat memimpin rapat pelayanan terpadu. |
Kota Bima, BONGKAR,- Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE., memimpin rapat pelayanan terpadu yang membahas keberadaan tempat hiburan malam di sepanjang kawasan Pantai Ule serta perizinan usaha yang beroperasi di wilayah tersebut. Selasa, 14 Oktober 2025.
Rapat yang digelar di ruang rapat Wali Kota Bima ini turut dihadiri oleh Asisten II, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Badan Kesbangpol, Kasat Pol PP, dan Kabid Tata Ruang.
Dalam arahannya, Wali Kota Bima menegaskan bahwa keberadaan kafe dan tempat hiburan malam di kawasan Ule perlu mendapat perhatian serius dari seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Keberadaan kafe di Ule ini menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Kalau bisa, kita batasi. Saya tidak ingin daerah ini melegalisasi hal-hal seperti ini, karena kelak di akhirat kita akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Aji Man sapaan akrab Wali Kota Bima juga meminta para camat untuk lebih aktif melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing.
“Camat Asakota kontrol wilayah Ule, dan Camat Rasanae Barat kontrol wilayah Amahami dan sekitarnya,” ujarnya.
Wali Kota Bima mengungkapkan bahwa banyak keluhan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan malam yang dinilai mengganggu kenyamanan warga. Ia menegaskan apabila ditemukan pelanggaran terhadap izin operasional, maka pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas berupa penyegelan tempat tersebut.
Selain itu, Wali Kota meminta agar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta DPRD Kota Bima turut membahas secara serius persoalan ini.
“Saya ingin kota ini maju dengan cara yang baik. Saya tidak ingin di masa kepemimpinan saya ini, kita melegalisasi hal-hal yang melenceng dari kultur sosial dan agama. Saya berharap kelemahan-kelemahan yang ada bisa kita tutupi dan perbaiki,” pungkasnya.
Rapat tersebut menjadi komitmen bersama Pemerintah Kota Bima untuk menata kawasan kota secara lebih baik dari segala aspek, demi terciptanya lingkungan yang tertib, nyaman, dan bermartabat. (RED)