Kota Bima, BONGKAR,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar rapat paripurna ke-3 dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Bima tahun anggaran 2024.
Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima, M. Riyan Kusuma Permadi, SH yang berlangsung Selasa 24 Juni 2024 di ruang rapat utama DPRD Kota Bima
Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Kota Bima, Asisten 3 Setda Kota Bima, Drs. H. M. Saleh, yang mewakili Wali Kota Bima, serta unsur Forkopimda Kota Bima, Kepala OPD Lingkup Kota Bima, dan pejabat terkait lainnya.
Dalam paripurna ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Fraksi PAN, Demokrat, Nasdem, PKS, Golkar, dan Merah Putih secara umum menerima dan memahami laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Bima tahun 2024.
Fraksi PAN, yang disampaikan oleh Juru Bicara Fifi Deliana Febrianti, mengapresiasi capaian WTP yang ke-11 kalinya terhadap laporan keuangan Kota Bima dan meminta agar capaian ini terus dipertahankan. Fraksi Demokrat, Nasdem, dan PKS juga menyampaikan apresiasi yang sama dan meminta agar laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Bima tahun 2024 dapat dibahas lebih lanjut.
Sementara dua fraksi yakni Fraksi Golkar dan Fraksi Merah Putih telah disampaikan langsung sebelum paripurna ini berlangsung.
Dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi ini, diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk pembahasan lebih lanjut tentang laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Bima tahun 2024.
Paripurna ini merupakan agenda penting dalam proses pembahasan Raperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD Kota Bima tahun anggaran 2024.(RED)


