Percepat Investasi dan Tata Ruang, Pemkot Bima Teken Komitmen Penyusunan RDTR Region 1
Cari Berita

Percepat Investasi dan Tata Ruang, Pemkot Bima Teken Komitmen Penyusunan RDTR Region 1

Redaksi Bongkar

Wali Kota Bima, H. A. Rahman, S.E., saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama yang berlangsung di Ballroom Sari Ratna, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.


JAKARTA, BONGKAR,- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima terus mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen strategis untuk mengendalikan pemanfaatan ruang dan memberikan kepastian bagi pembangunan serta investasi di daerah. 

Langkah percepatan ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region 1 oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman, S.E., pada Selasa (29/9). 

Dalam acara Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama yang berlangsung di Ballroom Sari Ratna, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Wali Kota Bima hadir didampingi langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima.

Agenda percepatan RDTR Region 1 dalam kegiatan tersebut mencakup wilayah yang cukup luas, meliputi Sumatera, Jawa, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara, dan Kalimantan. Komitmen bersama ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar penyusunan RDTR dapat diselesaikan secara terarah, akuntabel, dan tepat waktu.

Bagi Kota Bima, keberadaan RDTR memiliki nilai yang sangat strategis. Dokumen ini bukan sekadar kelengkapan administratif tata ruang, melainkan menjadi acuan utama dalam menentukan peruntukan lahan dan mengarahkan pembangunan agar sesuai dengan potensi serta karakteristik wilayah.

Lebih lanjut, kepastian tata ruang melalui RDTR dinilai menjadi faktor krusial bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam memanfaatkan lahan. Dengan adanya aturan zonasi dan peruntukan ruang yang lebih jelas dan terperinci, pembangunan di Kota Bima dapat diarahkan secara lebih tertib. Hal ini secara langsung diharapkan mampu mengurangi potensi konflik di masyarakat terkait pemanfaatan ruang dan lahan.

Pemerintah Kota Bima menaruh harapan besar agar percepatan penyusunan RDTR ini dapat memberikan dampak multiplier effect bagi daerah. Dampak tersebut meliputi terbukanya ruang investasi yang lebih luas, peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan dan perizinan, serta optimalisasi pemanfaatan lahan.

Melalui komitmen yang telah ditandatangani ini, Pemkot Bima memastikan bahwa arah pembangunan Kota Bima ke depan akan berlangsung lebih terencana, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus selaras dengan kebijakan tata ruang nasional. (RED)