Bapemperda DPRD Kota Bima Matangkan Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
Cari Berita

Bapemperda DPRD Kota Bima Matangkan Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat

Redaksi Bongkar

Bapemperda DPRD Kota Bima saat menggelar rapat kerja strategis.


Kota Bima, BONGKAR,- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bima menggelar rapat kerja strategis, Rabu (14/10). Agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan dan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Rapat yang berlangsung di Ruangan Komisi III DPRD Kota Bima ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Amir Syarifuddin, S.HI. Turut hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima serta pihak-pihak pemrakarsa Raperda.

Amir Syarifuddin menekankan bahwa pembahasan Raperda ini harus dilakukan secara cermat dan terarah. Menurutnya, hal ini krusial agar regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat, rumusan norma yang jelas, serta dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

"Keterlibatan Bagian Hukum dan pihak pemrakarsa dalam proses ini sangat penting untuk memperkuat aspek harmonisasi dan sinkronisasi. Kita ingin memastikan materi muatan Raperda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, namun tetap relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Kota Bima," ujar Amir di sela-sela rapat.

Sebagai Raperda prakarsa DPRD, regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan ketertiban umum. Selain itu, peraturan ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan pihak terkait dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.

Bapemperda DPRD Kota Bima memandang bahwa pembentukan peraturan daerah harus berorientasi pada kepentingan publik. Regulasi ini ditargetkan dapat memberikan kejelasan mengenai hak dan kewajiban masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif.

Melalui rapat kerja ini, Bapemperda bersama unsur terkait berupaya mematangkan substansi Raperda sebelum melangkah ke tahapan pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

"DPRD Kota Bima melalui Bapemperda berkomitmen mendorong lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Bima yang maju, bermartabat, dan berkelanjutan," pungkas Amir. (RED)