Satlantas Polres Bima Kota Imbau Sopir Truk Jagung, Hindari Muatan Berlebih demi Keselamatan
Cari Berita

Satlantas Polres Bima Kota Imbau Sopir Truk Jagung, Hindari Muatan Berlebih demi Keselamatan

Redaksi Bongkar



Unit Kamsel Satlantas Polres Bima Kota saat melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas.

Kota Bima, BONGKAR,- Unit Kamsel Satlantas Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang menyasar komunitas sopir truk di Kampung Sumbawa, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Rabu (14/10).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut berfokus pada edukasi terkait larangan mengangkut muatan berlebih (overload) pada kendaraan angkutan barang.

Dalam kesempatan itu, personel memberikan pemahaman mendalam kepada para sopir, khususnya pengangkut komoditas jagung, agar tidak memaksakan kapasitas kendaraan dengan mengangkut barang melebihi tonase yang ditentukan. Petugas menegaskan bahwa praktik overload memiliki risiko fatal yang mengancam keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

"Muatan berlebih dapat menyebabkan kendaraan sulit dikendalikan, memperpanjang jarak pengereman, hingga memicu pecah ban dan rem blong. Selain itu, hal ini juga mengganggu stabilitas kendaraan saat melaju," 

Tidak hanya berdampak pada keselamatan nyawa, personel juga mengingatkan bahwa muatan berlebih berpotensi menyebabkan kerusakan pada badan jalan dan membahayakan infrastruktur jembatan akibat beban yang tidak sesuai dengan daya dukungnya.

Selain sosialisasi overload, dalam kegiatan tersebut personel juga membagikan brosur informasi terkait pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Langkah ini diambil sebagai bentuk edukasi untuk meningkatkan kesadaran para sopir akan pentingnya kelengkapan administrasi dan kepemilikan SIM yang sesuai serta masih berlaku.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Bima Kota berharap para sopir truk semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Kegiatan ini merupakan upaya nyata kepolisian dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Bima Kota. (RED)